Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 28 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa barang Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan Daerah, maka barang Daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendorong penyelenggaraan Otonomi Daerah;
- bahwa dalam rangka pengamanan barang Daerah, perlu dilakukan pemantapan administrasi pengelolaan secara optimal;
- bahwa pengelolaan barang milik Daerah perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 28 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 1971
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Keppres Nomor 40 Tahun 1974
- Keppres Nomor 81 Tahun 1982
- Keppres no. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kab. Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan, Penerimaan Penyimpanan dan Penyaluran, Penggunaan, Penatausahaan, Pemanfaatan , Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Penghapusan, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Pembiayaan, Tuntutan Ganti Rugi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Peralihan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.