Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 47 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 47 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan dan Pendaftaran Gudang/Ruang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 47 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pembangunan sektor perdagangan sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi, perlu dilakukan pembinaan dan memberikan jaminan perlindungan hukum agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi lebih berdaya guna dan berhasil guna;
  2. bahwa salah satu wujud pembinaan terhadap dunia usaha adalah menciptakan iklim berusaha yang sehat melalui penerbitan Izin Usaha Perdagangan dan Pendaftaran Gudang / Ruang sektor perdagangan;
  3. bahwa selain usaha pembinaan sebagaimana dimaksud pada huruf (b) di atas, dibutuhkan pula partisipasi pelaku ekonomi sektor perdagangan dalam peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Retribusi Izin Usaha Perdagangan dan Pendaftaran gudang/ruang sektor perdagangan;
  4. bahwa berdasarkan Pertimbangan pada huruf a, b dan c di atas, perlu membentuk peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan, Pendaftaran Gudang/Ruang dalam suatu Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 47 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984
  6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan, Pendaftaran Gudang/Ruang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, subjek dan waktu retribusi;
golongan retribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
prinsip penetapan, strktur dan besarnya tarif retribusi;
wilayah pemungutan;
tata cara pemungutan;
tata cara pembayaran;
sanksi adminitrasi;
tata cara penagihan;
kadaluwarsa penagihan;
tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;
pengawasan;
ketentuan penyidikan;
ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Nomor
47 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Retribusi Izin Usaha Perdagangan dan Pendaftaran Gudang/Ruang

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2005

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2005

Berlaku Tanggal
19 Desember 2005

Sumber
LD.2005/No. 47,Seri C Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (226.28 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar