Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengaturan mengenai Pemerintah Desa selaras dengan Keanekaragaman, Partisipasi, Otonomi Asli, Demokratisasi dan Pemberdayaan masyarakat, maka Sebagai Perwujudan demokrasi di desa dan Sebagai tindak lanjut Ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu diatur Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2006
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangTata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang persiapan pemilihan kepala desa;
panitia pemilihan kepala desa dan panitia pengawas pemilihan kepala desa;
hak memilih dan dipilih;
pencalonan kepala desa;
tanda gambar;
kampanye;
pemilihan kepala desa;
pemilihan ulang;
larangan dan sanksi bagi bakal calon, calon kepala desa dan panitia pemilihan;
pelantikan kepala desa;
masa jabatan kepala desa;
tugas, wewenang, kewajiban, hak dan larangan kepala desa;
pemberhentian kepala desa;
pengangkatan penjabatan kepala desa;
mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalah;
biaya pemilihan kepala desa;
pembinaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Nomor
5 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2013

Berlaku Tanggal
27 Mei 2013

Sumber
LD.2013/No.5, TLD No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (380.69 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar