Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2014 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan perempuan dan anak, secara substansial menitikberatkan pada upaya pencegahan daripada upaya represif terhadap pelaku tindak pidana tersebut. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi singgungan pelaksanaan wewenang antar tingkat pemerintahan, namun diharapkan menumbuhkembangkan sinergi berbagai sektor dan lini pemerintahan, dengan harapan apabila pencegahan dapat dilakukan secara optimal, maka sejalan dengan itu juga mampu meminimalkan korban perdagangan perempuan dan anak.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.