Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Kerja Sama Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat perlu dilakukan Kerja Sama Daerah;
  2. bahwa Kerja Sama Daerah dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah unutk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang didasarkan pada nilai-nilai keadilan, keterbukaa, kearifan lokal dan saling menguntungkan;
  3. bahwa untuk memberikan landasan arah dan kepastian hukum dalam pelaksanaan Kerja Sama Daerah peru pengaturan penyelenggaraan Kerja Sama Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kerja Sama Daerah dimaksudkan untuk mewujudkan proses pembangunan yang berkelanjutan di Daerah melalui pemanfaatan dan pemberdayaan potensi yang dimiliki Daerah serta bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, menjalin kemitraan strategis dalam pelaksanaan pembangunan Daerah dan membawa dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, mendayagunakan dan memberdayakan potensi yang dimiliki oleh pihak yang bekerja sama untuk dapat dimanfaatkan bersama secara bertimbal balik, mengoptimalkan perolehan manfaat dan keuntungan bersama, menciptakan keselarasan, keserasian, dan keterpaduan dalam berbagai tahapan pembangunan, memberdayakan potensi sumber daya manusia, sumber daya alam dan teknologi yang dimiliki oleh pihak yang bekerja sama untuk dimanfaatkan bersama, mengupayakan alternatif pembiayaan untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan di luar APBD dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi arus pemberian, pertukaran serta pengembangan informasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Nomor
9 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Kerja Sama Daerah
Ditetapkan Tanggal
16 November 2016
Diundangkan Tanggal
16 November 2016
Berlaku Tanggal
16 November 2016
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (957.66 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.