Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2009
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Nama Bandar Udara di Kabupaten Tolitoli
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Bandar Udara yang ada di Kabupaten Tolitoli merupakan prasarana yang member kemudahan bagi masyarakat sebagai alat transportasi udara dari dan untuk tujuan tertentu sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat di Kabupaten Tolitoli;
bahwa hingga saat ini Bandara di Kabupaten Tolitoli belum diberi Identitas / Nama;
bahwa berdasarkan hasil Musyawarah Adat Tanggal 31 Juli 2009 telah disepakati nama Bandara di Kabupaten Tolitoli diambil dari Raja yang pernah memegang pemerintahan di Kabupaten Tolitoli;
bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;