PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dipandang perlu membentuk Dinas-Dinas Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.