Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 9 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangstakaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk perpustakaan Daerah merupakan salah satu saniana mencerdaskan kehidupan masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di Daerah;
bahwa perpustakaan Daerah dalam pengelolaan dan pengembangannya memerlukan strategi inovatif dan kreatif agar dapa.t memberikan kemudahan dan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal g dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2OOz tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban dan kewenangan untuk penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sefoegaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan perpustakaan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 7g, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2OO7 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara Dalam di Provinsi Sulawesi Selatan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Repubtk Indonesia Nomor 4878);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang Pelayanan Publik kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah teralrtrir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang Administrasi Pemerintshan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tartbahan L€
mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Serah Simpan dan Pengelolaan Karya Rekam Film Cerita atau Film Dokumenter (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3820);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2Ot4 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Irembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 5531);
Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 17 Tahun 2Ol3 tentang Pedoman Pelayanan Publik Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 39);
ll.Peraturan Daerah Kabupa.ten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2OL6 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Daerah I(abupaten Toraja Utara Tahun 2O16 Nomor 4, Tambahan Iembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61)