Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Inovasi Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa untuk mendukungpeningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan pelayanan publik secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu memacu kreativitas daerah denganmelakukan inovasi;
  2. bahwa untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing Daerah perlu adanya pengaturan yang dapat dijadikan pegangan bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 386 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berhak menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:

  1. : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017
  7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016

Materi pokok:
mengatur mengenai:
Inovasi Daerah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
memuat:
antara lain:
ketentuan umum;
tujuan dan prinsip;
ruang lingkup;
bentuk dan kriteria inovasi daerah;
pengusulan dan penetapan inisiatif inovasi daerah;
uji coba inovasi daerah;
penerapan, penilaian dan pemberian pengahrgaan inovasi daerah;
pengakuan hukum atas inovasidaerah;
pendanaan;
informasi inovasi daerah;
peran serta masyarakat;
pembinaan dan pengawasan;
ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tuban

Nomor
10 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Inovasi Daerah

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
12 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
12 Oktober 2020

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 52

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (311.15 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar