Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa dalam rangka menindaklanjuti beberapa ketentuan perubahan pengaturan terkait Perangkat Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan peraturan perundang-undangan terkait serta sebagai upaya untuk terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang efisien, efektif dan akuntabel, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka terhadap nomenklatur Perangkat Daerah perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;