Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retriubsi Izin Usaha Perikanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, khususnya terhadap penghapusan praktik ekonomi biaya tinggi, maka dilakukan pembebasan terhadap biaya penerbitan perizinan dan pembebasan punggutan usaha perikanan;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu mencabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;