Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi perkembangan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional, maka diperlukan keterbukaan informasi publik;
bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana mewujudkan pemerintahan yang baik dan demokratis, sekaligus sebagai sarana pengawasan masyarakat terhadap kebijakan publik;
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Daerah berwenang memberikan informasi publik mengenai penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik;