Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 17 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Taman Pemakaman
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa kegiatan pemakaman merupakan salah satu kebutuhan manusia dan membutuhkan ketersediaan lahan yang cukup guna peruntukan pemakaman di Kabupaten Tuban sehingga perlu dilakukan pengelolaan secara komprehensif dan terpadu dengan penataan ruang yang ada;
bahwa mengingat semakin terbatasnya lahan, keberadaan areal pemakaman selain Sebagai tempat mengebumikan atau menyemayamkan jenazalf·
perlu dioptimalkan fungsinya sebagai ruang terbuka. hijau kawasan perkotaan untuk menambah keindahan, daerah resapan air dan fungsi pelestarian/pelindung lingkungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Taman Pemakaman;