Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Penyidik PNS
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa ketentuan mengenai kewenangan penyidik dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan proses penyidikan serta untuk meningkatkan peran penyidik dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, maka perlu dilakukan penertiban administrasi, pendataan, dan persyaratan rekrutmen bagi penyidik terutama Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;