Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa setiap warga masyarakat berhak mendapatkan pelindungan atas segala bentuk bencana yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat serta wajib menghormati hak warga masyarakat lainnya dalam mendapatkan segala bentuk pelindungan atas bencana yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan;
bahwa guna mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib, aman dan tentram, serta menumbuhkembangkan budaya disiplin masyarakat di Kabupaten Tuban, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;
bahwa bencana nonalam yang disebabkan oleh pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban telah berdampak pada banyaknya korban jiwa dan kerugian perekonomian, sehingga perlu upaya untuk mencegah dan menghentikan penyebarannya;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, belum mengatur ketentuan mengenai tertib kebencanaan khususnya bencana nonalam yang disebabkan oleh wabah penyakit menular serta belum mengatur ketentuan mengenai sanksi administratif terhadap pelaksanaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Tuban sehingga perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;