Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:
Peraturan ini mengatur mengenai:
retribusi pelayanan tera/ tera ulang . Pengaturan meliputi antara lain:
ketentuan umum;
nama, objek dan subjek retribusi;
golongan teribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
prinsip sasaran dalam penetapan tarif;
struktur dan besaran tarif retribusi;
wilayah pemungutan;
masa retribusi dan saat retribusi terutang;
surat pendaftaran;
penetapan dan pemungutan retribusi;
tatacara pembayaran;
penagihan retribusi;
tunggakan retribusi;
keberatan;
pengembalian kelebihan pembayaran;
pengurangan keringanan dan pembebasan teribusi;
kadaluarsa penagihan;
ketentuan penyidikan;
ketentuan pidana;
insentif pemungutan
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.