Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Biaya Transportasi Jemaah Haji

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. menimbang : bahwa berdasarkan ketentuan pasal 36 Undang-Undang no 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang biaya transportasi jamaah haji;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:

  1. mengingat:
  2. Undang-Undang no 8 th 2019 tentang penyelenggaraan ibdah haji dan umrah
  3. peraturan menteri agama no 13 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler

peraturan ini mengatur mengenai:
biaya transportasi jamaah haji, meliputi:
ketentuan umum;
maksud, tujuan dan prinsip, tanggung jawab pemerintah daerah;
penyelenggaraan ibadah haji daerah;
sumber pembiayaan;
ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tuban

Nomor
3 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Biaya Transportasi Jemaah Haji

Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
13 Agustus 2019

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019 Seri 3 Nomor 21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (386.49 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar