Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Minyak dan Gas Bumi Kabupaten Tuban
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Daerah memiliki peran dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menggerakkan aktivitas perekonomian daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Daerah;
- bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah serta meningkatkan pelayanan masyarakat secara transparan dan akuntabel untuk mewujudkan sistem tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), diperlukan peningkatan profesionalisme pengelolaan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi Kabupaten Tuban sebagai Perusahaan Milik Pemerintah Kabupaten Tuban;
- bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan menyesuaikan pengaturan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi Kabupaten Tuban perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Minyak dan Gas Bumi Kabupaten Tuban;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:
- : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016
Materi Pokok:
mengatur mengenai:
penetapan Perusahaan Umum Daerah Minyak dan Gas Bumi Kabupaten Tuban;
memuat:
antara lain:
ketentuan umum;
nama dan tempat kedudukan;
maksud dan tujuan;
kegiatan usaha dan jangka waktu berdirinya;
permodalan;
modal dasar dan modal yang disetor;
penambahan dan pengurangan modal;
struktur organisasi;
tugas dan wewenang;
kepegawaian, dan
a pensiun;
tahun buku, rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran perusahaan;
laporan perusahaan dan penggunaan laba bersih;
kerjasama, pinjaman, pengadaan barang dan jasa, serta pemindahan dan penerimaan aset;
ketentuan peralihan;
ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tuban
Tentang
Perusahaan Umum Daerah Minyak dan Gas Bumi Kabupaten Tuban
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2020
Berlaku Tanggal
18 Maret 2020
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (592.4 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.