Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Atas 15 Peraturan Daerah Kabupaten Tuban yang Berkaitan Dengan Retribusi, Perizinan dan Urusan Pemerintahan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/67.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 18 Perda Kab Tuban, perlu dilakukan pencabutan beberapa Perda dengan menetapkan Perda tentang Pencabutan atas 15 Perda Kabu Tuban yang berkaitan dengan retribusi, perizinan dan urusan pemerintahan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20111
- Undang-Undang Nomr 23 Tahuan 2014 sebagaiamana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pencabutan atas 15 Perda Kabu Tuban yang berkaitan dengan retribusi, perizinan dan urusan pemerintahan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.