Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah Plastik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa sampah plastik merupakan komponen yang sulit terurai oleh proses alam dan berbahaya bagi ekosistem dan kesehatan manusia yang saat ini telah menjadi permasalahan global yang mengancam hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
bahwa laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Tuban cenderung semakin meningkat dengan diikuti perubahan pola konsumsi masyarakat sehingga berdampak semakin meningkatnya sampah plastik dan telah menjadi salah satu permasalahan di daerah sehingga perlu dikelola secara aman dan tepat agar tidak mengganggu lingkungan;
bahwa sesuai kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka sebagai upaya dalam pengurangan dan penanganan sampah plastik terutama oleh produsen di Daerah dipandang perlu pengaturan dalam Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Plastik.