Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan pesatnya pembangunan dan pertumbuhan daerah serta meningkatnya pertambahan penduduk di Kabupaten Tuban, tuntutan masyarakat terhadap ketersediaan Prasarana, Sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman mengalami peningkatan dan pengembangan bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan *rasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan perlu dilakukan penyerahan beberapa prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan oleh pengembang kepada pemerintah daerah dan untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas yang ditetapkan dengan Perda bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perunahan dan Kawasan Permukiman, serta Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman di daerah, ketentuan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas yang telah selesai dibangun dari pengembang kepada pemerintah daerah perlu diatur dengan Perda dengan menetapkan Perda tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nom 12 Tahun 1950
- Undang-Undang No 5 Tahun 1960
- Undang-Undang No 28 Tahun 2002
- Undang-Undang No 26 Tahun 2007
- Undang-Undang No 32 Tahn 2009
- Undang-Undang No 1 Tahun 2011
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah NOMOR 14 Tahun 2016
- PermenPerumahan Rakyat Nomor 34/Permen/M/2006
- PermenPerumahan Rakyat Nomor 11/Permen/M/2008
- pERMENDAGRI nOMOR 9 tAHUN 2009
- pERMENDAGRI nOMOR 80 tAHUN 2015
- pEMENDAGRI nOMOR 19 tAHUN 2016
Ketentuan ini mengatur tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman. Berisi ketentuan umum, tujuan dan prinsip, perumahan dan pemukiman, prasarana, sarana dan utilitas, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, pembentukan tim verifikasi, tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas, peran serta masyarakat, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, sanksi administratif.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tuban
Tentang
Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
15 Mei 2017
Berlaku Tanggal
15 Mei 2017
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 17
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.24 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.