Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat, karenanya menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan mengenai pengelolaan air limbah domestik;
bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan hidup di Daerah semakin meningkat dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas manusia;
bahwa untuk memberikan dasar kebijakan daerah dalam melaksanakan kewenangan Daerah terkait sub urusan Air limbah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang mengatur mengenai pengelolaan air limbah domestik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.