Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pendidikan Akhlak Mulia
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai budi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, serta sehat jasmani dan rohani, maka untuk mewujudkan tujuan tersebut diperlukan pendidikan akhlak mulia sesuai dengan nilai- nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila;
bahwa pemerintah daerah mempunyai kewajiban membina dan mengembangkan pendidikan akhlak mulia bagi peserta didik pada jenjang dan jalur pendidikan formal, non formal dan informal sesuai dengan kewenangannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu metetapkan Peraturan Daerah tentang Pendidikan akhlak mulia;