Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Izin Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Tuban
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pengaturan dan pengendalian pemanfaatan ruang untuk mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Tuban telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Tuban;
bahwa terdapat perubahan beberapa ketentuan yang menjadi acuan dalam Peraturan Daerah tersebut di atas, sehingga Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Tuban dipandang perlu untuk ditinjau dan disesuaikan kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Tuban;