Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam, Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam secara terencana, terarah, dan berkelanjutan;
  2. bahwa nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam sangat tergantung terhadap kondisi lingkungan, sarana dan prasarana, kepastian usaha, akses permodalan, dan teknologi informasi sehingga membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan;
  3. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah berwenang untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perikanan termasuk perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban wajib melindungi dan memberdayakan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam sesuai kewenangannya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tuban

Nomor
8

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
06 Mei 2021

Berlaku Tanggal
06 Mei 2021

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar