Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang pemungutannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- bahwa guna mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah Kabupaten Tuban, maka perlu dilakukan optimalisasi pemungutan Pajak Daerah dengan memperhatikan potensi pajak daerah yang ada berdasarkan peraturanperundang-undangan;
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, penyesuaian beberapa tarif Pajak Daerah dan penyederhanaan regulasi serta efektifitas dan efisiensi, makaPeraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor4 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu dilakukan penyesuaian dengan membentuk Peraturan Daerah baru;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2020 ini adalah:
- : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016
Materi pokok:
Mengatur mengenai:
Pajak Daerah. Memuat antara lain:
ketentuan umum;
jenis pajak daerah;
nama, obyek dan subyek pajak;
dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.