PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Izin Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Tuban
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa untuk menjamin kegiatan pemanfaatan ruang di Daerah sesuai dengan rencana tata ruang diperlukan upaya pengendalian pemanfaatan ruang dengan Izin pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan;
- bahwa guna percepatan dan peningkatan investasi, mendorong pengembangan usaha agar pertumbuhan ekonomi di Daerah stabil dan konsisten naik setiap tahunnya diperlukan sinkronisasi pengaturan perizinan pemanfaatan ruang dengan peraturan bidang perizinan berusaha;
- bahwa untuk menjamin kepastianhukum pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang, peraturan zonasi, dan Standar Pelayanan Minimal bidang penataan ruangserta mencegah dampak negatif pemanfaatan ruangdanmelindungi kepentingan umum dan masyarakat luassesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan terkait bidang pemanfaatan ruang maka Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 02 Tahun 2014 tentang Izin Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Tuban, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 02 Tahun 2014 tentang Izin Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Tuban, perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlumenetapkanPeraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Tuban;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.