Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Lambang Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melambangkan kondisi wilayah dan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat serta untuk kelengkapan administrasi dan kelengkapan atribut pemerintahan perlu adanya Lambang Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Lambang Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat

Nomor
3

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Lambang Daerah

Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2011

Berlaku Tanggal
20 Januari 2011

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar