Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 2 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. 1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dibuah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
  2. Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

Nomor
2

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
18 Agustus 2020

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar