Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 24 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Pencatatan Sipil Secara Mobile

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 24 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dilakukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), mewajibkan penduduk untuk datang sendiri ke tempat pelayanan yang membutuhkan pelayanan pada hari kerja untuk pembuatan KK, KTP Elektronik, dan Pencatatan Sipil melalui SIAK.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

Nomor
24

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pelayanan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Pencatatan Sipil Secara Mobile

Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
07 Juni 2018

Berlaku Tanggal
07 Juni 2018

Sumber
BD.2018 / NO.24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 24 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar