PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Ekonomi Kreatif di Kabupaten Tulungagung sebagai salah satu kegiatan ekonomi memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja;
- bahwa potensi Ekonomi Kreatif yang ada di Kabupaten Tulungagung belum dikembangkan secara optimal sehingga perlu didukung melalui upaya perlindungan dan pengembangan Ekonomi Kreatif dan pemberdayaan usaha kreatif untuk meningkatkan kemampuan dihidang manajemen, permodalan, teknologi, jiwa kreatif dan kemampuan berkompetisi;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap Ekonomi Kreatif di Kabupaten Tulungagung dipandang perlu dilakukan pengaturan melalui peraturan daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Nomor
16
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Ditetapkan Tanggal
29 November 2019
Diundangkan Tanggal
29 November 2019
Berlaku Tanggal
29 November 2019
Sumber
LD 10E/2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.