Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pajak Parkir
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 157 ayat (6) Undang- Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2014 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
- Undang – Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- Undang-Undang Nomor 17 tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
- Undang-Undang Nomor 19 tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan 3 Undang-undang Nomor 19 tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan Pajak dengan Surat Paksa
- Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 14 tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 4 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
MENGATUR TENTANG PAJAK PARKIR
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo
Nomor
1 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Pajak Parkir
Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
10 Juni 2014
Berlaku Tanggal
10 Juni 2014
Sumber
LD.2014/NO.35, TLD NO.37
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.