Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Imam Desa dan Imam Kelurahan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Imam Desa dan Imam Kelurahan adalah pemimpin kemasyarakatan dan keagamaan khususnya umat muslim, di Desa dan Kelurahan;
  2. dalam rangka optimalisasi pelayanan serta pembinaan kemasyarakatan khususnya umat muslim di Desa dan Kelurahan, perlu ada kepastian hukum bagi Imam Desa dan Imam Kelurahan;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Imam Desa dan Imam Kelurahan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
  3. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  4. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  5. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988, Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
  9. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo
  10. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo

MENGATUR TENTANG IMAM DESA DAN IMAM KELURAHAN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
11 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Imam Desa dan Imam Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2013

Berlaku Tanggal
30 Desember 2013

Sumber
LD.2013/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (191.3 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar