Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Jasa Konstruksi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Masyarakat Kabupaten Wajo sejak dahulu dikenal sebagai masyarakat yang memiliki adat istiadat, sosial budaya yang sudah baik serta patuh pada peraturan. Hal ini dibuktikan dengan terdapat filosofi hidup yang sampai saat ini masih relevan dan dianut oleh masyarakat Wajo yaitu Maradeka To Wajoe Ade’
na Napopuang. Yang artinya masyarakat Wajo sejak jaman dulu patuh terhadap aturan dan selalu hidup teratur;
Pengelolaan Jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pembangunan dan memiliki nilai ekonomi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, sehingga perlu dilakukan pembinaan terhadap penyedia jasa, pengguna jasa dan masyarakat guna menumbuhkan pemahaman, kesadaran dan meningkatkan kemampuan akan tugas, fungsi serta hak dan kewajiban masing- 2 masing dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi;
penyelenggaraan konstruksi sebagaimana dimaksud harus sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Wajo yang akan dicapai yaitu Wajo yang berkarakter Religius, Produktif, Unggul, Sejahtera dan Aman;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Jasa Kosntruks.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2014 ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Kosntruksi
Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundangundangan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Prubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah .