Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 14 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka mewujudkan nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan serta sebagai tindaklanjut dari ketentuan pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa serta pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 14 Tahun 2013 ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Bupati
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonstrasi dan Tugas Pembantuan.
MENGATUR TENTANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH