Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 16 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kab. Wajo Nomor 1 Tahun 1991 tentang Retribusi Pemakaian Rumah Potong Hewan yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan, maka perlu dicabut dan disesuaikan;
dalam rangka usaha menggali Sumber Pendapatan Daerah guna menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan yang semakin meningkat, maka pemanfaatan Rumah Potong Hewan perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Rumah Potong Hewan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 16 Tahun 2011 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, tentang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah11. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo.