Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 16 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 110 ayat (1) huruf m Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 16 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum:1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana
- Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 3011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PENDIDIKAN
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo
Nomor
16 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Retribusi Pelayanan Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
04 Oktober 2012
Sumber
LD.2012/NO.70
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.