Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 17 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Setelah mencermati Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan pada obyek dan tarif Retribusi masih ada beberapa objek yang sangat potensi untuk dipungut dan dapat menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah, namun dalam Perda tersebut belum terakomodir, sehingga Perda Kabupaten Wajo Nomor 22 Tahun 2011 perlu ditinjau kembali;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 17 Tahun 2012 ini adalah:
- Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
Ditetapkan Tanggal
04 September 2012
Diundangkan Tanggal
04 September 2012
Berlaku Tanggal
04 September 2012
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (86.02 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.