Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 18 Tahun 2011
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 18 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Izin Tempat Usaha/Izin Undang-undang Gangguan yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 07 Tahun 1999 perlu ditinjau kembali karena sudah karena sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan keadaan sosial ekonomi yang berlaku saat ini ;
bahwa dalam upaya pengendalian terhadap timbulnya bahaya kerugian dan gangguan lingkungan dalam pendirian tempat usaha di Kabupaten Wajo serta untuk menggali salah satu sumber pendapatan asli daerah, maka perlu mengatur kembali pendirian tempat-tempat usaha dengan pemberian Izin Usaha ;
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Retribusi Izin Gangguan.