Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 29 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 29 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Pelayanan Pasar perlu diubah dan disesuaikan dengan ketentuan yang diatur di dalam Undang-Undang dimaksud;
  2. peningkatan kebutuhan masyarakat untuk memenuhi keperluan sehari-hari di Kabupaten Wajo memerlukan ketersediaan pasar yang cukup, dengan tetap mengutamakan aspek kebersihan, keindahan, keteraturan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat dan lingkungan;
  3. disamping keberadaan pasar, terdapat pedagang kaki lima yang merupakan realitas pembangunan yang seharusnya dibina dan dikendalikan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo, sehingga tidak menimbulkan kesemrawutan dan disamping itu dapat menjadi salah satu wadah berkembangnya usaha-usaha mikro dan kecil menjadi usaha menengah dan besar di Kabupaten Wajo.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 29 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Persampahan
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Hukum Pidana
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo, sebagaimana telah dirubah dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 26 Tahun 2011 tentang Legislasi Daerah.

MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
29 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2011

Berlaku Tanggal
18 Oktober 2011

Sumber
LD.2011/NO.42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (218.47 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar