Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di Kabupaten Wajo
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Pendidikan gratis merupakan wujud komitmen dan kepedulian Pemerintah Daerah dan masyrakat guna meningkatkan pemarataan dan perluasan kesempatan belajar serta meningkatkan mutu pendidikan;
dalam rangka penyelenggaraan pendidikan gratis yang berkualitas, perlu dilakukan secara terpadu, terintegrasi, sinergi dan holistik melalui suatu system pembiayaan yang jelas dan tepat sasaran.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2010 ini adalah:
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 32 T
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar sebagaimana telah di rubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoaman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2009, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di Propinsi Sulawesi Selatan
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/u/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 036/u/1995 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008, tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS DI KABUPATEN WAJO