Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Al-qur’an

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai budi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, serta sehat jasmani dan rohani;
  2. pendidikan al-Qur’
  3. an merupakan bagian dari aktifitas hidup masyarakat muslim di Kabupaten Wajo, oleh sebab itu perlu mendapat dukungan masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’
  4. an;
  5. untuk lebih efisien dan efektifnya pelaksanaan pendidikan tersebut perlu upaya yang intensif dan berkesinambungan dengan melakukan standarisasi lisensi bagi para pengajar Pendidikan Al-Qur’
  6. an. ;
  7. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendidikan Tulis Al-Qur’
  8. an.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  5. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- 2 Undangan
  6. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998
  10. Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 dan Nomor 44 Tahun 1988 tentang Usaha Peningkatan Baca Tulis Huruf Al-Qur’
  11. an bagi Umat Islam dalam rangka Peningkatan Penghayatan dan Pengamalan al-Qur’
  12. an dalam Kehidupan Sehari-Hari
  13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 04 Tahun 2006 Tentang Pendidikan Al-Qur’
  14. an.

MENGATUR TENTANG PENDIDIKAN AL-QUR’
AN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
5 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pendidikan Al-qur’an

Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
02 Juni 2014

Berlaku Tanggal
02 Juni 2014

Sumber
LD.2014/NO.35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (181.35 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar