Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf k undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara . Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indoneia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073)
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4844)
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahum 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri . Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.

RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
6 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Ditetapkan Tanggal
21 September 2013

Diundangkan Tanggal
21 September 2013

Berlaku Tanggal
21 September 2013

Sumber
LD.2013/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (181.22 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar