Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Wajo Berprestasi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, maka perlu dibentuk Penyiaran Publik Lokal Wajo Berprestasi;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Wajo Berprestasi.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2012 ini adalah:
- Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Lembaga Penyiaran Publik
- Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO WAJO BERPRESTASI
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo
Nomor
8 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Wajo Berprestasi
Ditetapkan Tanggal
27 April 2012
Diundangkan Tanggal
27 April 2012
Berlaku Tanggal
27 April 2012
Sumber
LD.2012/NO.62
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.