Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Setelah mencermati Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, masih ada beberapa materi yang perlu penyesuain dan penyempurnaan;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang – Undang Dasar 1945
  2. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  6. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986 tentang Ketentuan Umum Mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
  12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan Daerah
  13. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.

MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
8 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Ditetapkan Tanggal
21 September 2013

Diundangkan Tanggal
21 September 2013

Berlaku Tanggal
21 September 2013

Sumber
LD.2013/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (78.58 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar