Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2014-2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 150 ayat (3) huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2014-2019

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusatdan Pemerintahan Daerah
  8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
  9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
  11. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  14. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 , tentang Desa
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal Di Daerah.

MENGATUR TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2014-2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
9 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2014-2019

Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
13 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (204.53 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar