Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam rangka melakukan pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang diperlukan pengaturan dalam peraturan daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No 29 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014

Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Peninjauan Tarif Retribusi;
Wilayah Pemungutan;
Retribusi Terutang dan Masa Retribusi;
Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Retribusi;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Kadaluarsa Penagihan;
Pemeriksaan;
Insentif Pemungutan;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wakatobi

Nomor
1 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2021

Berlaku Tanggal
15 Maret 2021

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.69 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar