Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam rangka melakukan pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang diperlukan pengaturan dalam peraturan daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No 29 Tahun 2003
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Peninjauan Tarif Retribusi;
Wilayah Pemungutan;
Retribusi Terutang dan Masa Retribusi;
Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Retribusi;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Kadaluarsa Penagihan;
Pemeriksaan;
Insentif Pemungutan;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.