Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut. Pasal 13 ayat (2) Undang0Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dipandang perlu dibentuk Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di Daerah ;
- bahwa Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana dimaksudkan, didasarkan atas pertimbangan beban kerja sesuai dengan Kewenangan Daerah, Potensi, Kebutuhan dan kemampuan, ketersediaan sumber daya aparatur serta pengembangan pola kerjasama antar daerah dan atau pihak ketiga ;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
- Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisas Dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Dan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Wakatobi. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi kewenangan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi jabatan, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, da ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.