Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 33 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkanya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka peraturan daerah kabupaten wakatobi Nomor 22 Tahun 2005 tentang pajak reklame perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Daerah tentang pajak reklame
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 33 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1998 14. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005 15. Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2005 16. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 18. Peraturan Pemerintah Nomor 91 tahun 2010 19. Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2008 20. Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2008 21. Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2010
PERDA INI MENGATUR KETENTUAN UMUM , NAMA, OBJEK, SUMBER DAN WAJIB PAJAK , DASAR PENGENAAN, TARIF DAN PENGHITUNGAN PAJAK , WILAYAH PEMUNGUTAN , MASA PAJAK DAN TERUTANGNYA PAJAK ,PEMUNGUTAN PAJAK ,TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN , KEBERATAN DAN BANDING , PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF, KADALUWARSA PENAGIHAN, PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN , INSENTIF PEMUNGUTAN ,LARANGAN,PENYIDIKAN,KETENTUAN PIDANA,KETENTUAN PERALIHAN DAN KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.