Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 4 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pepegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Wakatobi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi dan Kabupaten Kota, dan dalam rangka pembinaan karir dan pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Wakatobi

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 4 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yeng terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980
  8. Peraturan Pemerintah Nomor No. 6 Tahun 1988
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
  14. Keppres Nomor 82 Tahun 1971
  15. Keppres Nomor 93 Tahun 2001
  16. Keppres Nomor 16 Tahun 2005
  17. Permen PAN Nomor 80/KEP/MENPAN/9/2003
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009
  19. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008
  20. Keputusan Kepala BKN Nomor 59 Tahun 2003 .

Dalam Peraturan ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Wakatobi. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi sekretariat dewan pengurus KORPI Kabupaten, susunan organisasi, kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, tata kerja, pendanaan, dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wakatobi

Nomor
4 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pepegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Wakatobi

Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2010

Diundangkan Tanggal
24 Februari 2010

Berlaku Tanggal
24 Februari 2010

Sumber
LD. 2010/ NO. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 4 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.48 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar